jasa bank garansi dan surety bond di jakarta
jasa bank garansi dan surety bond di jakarta, Dengan perkembangan dunia usaha di Era globalisasi yang semakin canggih, izin memperkenalkan diri kami dari, PT.SEKUNDANG MAJU BERSAMA dengan NO NPWP : 92.058.913.2-001.000, adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond tanpa agunan ( Non Collateral ) 100%, jasa bank garansi dan surety bond di jakarta
baik proyek yang baru berjalan, bagi pelaku usaha dalam berbagai Bidang maupun proyek yang belum berjalan, akan di terbitkan oleh perusahaan perbankkan atau Asuransi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) kualitas dan kuantitas sudah teruji pengalaman dunia busines.
untuk kelancaran, menstabilisasikan keuangan perusahaan Bapak atau ibu, dengan senang hati kami membantu penerbitan Bank gaansi atau surety bond, perusahaan kami telah di tunjuk langsung oleh pihak Bank yang terkemuka, karena berpengalaman dalam bidang pemasaran peroduk – peroduk nya, jasa bank garansi dan surety bond di jakarta
akan memberikan pelayanan secara Total Service,Dengan jasa pelayanan Tanpa collateral, biaya kompetitif, proses cepat, serta Bisa di cek langsung Keabsahan Polisnya. kepuasan konsumen adalah kebanggaan bagi kami dan kami akan selalu menjaga kualitas kerjasama yang baik.
Principal, adalah pelaksana pekerjaan yang mendapat pekerjaan, dari pemilik pekerjaan ( Obligee ) dan membutuhkan jaminan dari penjamin ( Surety )
- Dalam Construction Contract Bond, Principal adalah konstraktor bangunan
- Dalam Supply Contract Bond, Principal adalah penyalur barang/ Supplier
- Dalam Custom Bond, Principal adalah importir yang terkena kewajiban membayar Bea Masuk
Obligee, adalah pemilik pekerjaan yang menyerahkan pelaksanaan pekerjaan, kepada Principal yang mempersyaratkan adanya jaminan dari pihak ketiga ( Surety Company ). Obligee dapat berupa perorangan, perusahaan instansi pemerintah atau lembaga – lembaga lainnya.
Jenis Jaminan Yang Kami Tawarkan Antara Lain:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan Pembayaran ( Payment Bond )
Komentar Terbaru